Warga Lapindo Tuntut Ganti Rugi
SIDOARJO - Warga Desa Mindi, Besuki Timur, Pamotan, Kecamatan Porong, serta Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menuntut ganti rugi. Mereka yang berasal dari 45 RT ini mengaku hidupnya waswas karena permukiman warga berimpitan dengan kolam penampungan lumpur Lapindo. "Sumur tercemar, tak bisa dikonsumsi," kata Ketua RT 21 RW 3 Desa Mindi, Trijoko Nugroho, saat dihubungi Tempo kemarin.
Mereka juga khawatir jika tanggul jebol lalu menerj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini