PPATK Temukan 87 Transaksi Mencurigakan di Jember
JEMBER - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sedikitnya 87 transaksi keuangan yang mencurigakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurut Ketua PPATK Yunus Husein, temuan itu berdasarkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), yang dicatat Direktorat Riset dan Analisis PPATK hingga akhir Januari 2011.
"Ada 73 terlapor laki-laki dan 14 terlapor perempuan," katanya seusai acara Sosialisasi Undang-Undang Pencegahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini