19 Narapidana Manokwari Kabur
Manokwari -- Sebanyak 19 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, Papua Barat, melarikan diri kemarin siang. Di antara mereka termasuk dua bekas anggota kepolisian, SAM dan JPS, terpidana dalam kasus pemerkosaan.
"Ya benar, ada dua anggota yang juga kabur," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Manokwari La Ode Ugho setelah melakukan pemeriksaan di penjara Manokwari.
SAM, yang dikurung 4 tahun penjara, dan JPS (1 tahun penjara) terliba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini