6.000 Petambak Akhiri Pendudukan Eks Dipasena
LAMPUNG - Setelah menduduki aset PT Aruna Wijaya Sakti--milik CP Prima--selama 22 hari, sebanyak 6.000 petambak bekas Dipasena akhirnya membubarkan diri. Mereka mengakhiri aksi setelah sebagian tuntutan mereka dikabulkan. "Aktivis petambak sudah ditangguhkan penahanannya dan pemerintah pusat sudah berkomitmen menyelesaikan persoalan revitalisasi," kata Arie Suharsa, juru bicara petambak, kemarin.
Menurut Arie, Pengadilan Negeri Menggala mengabulka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini