maaf email atau password anda salah


Tentara Penganiaya Warga Papua Mengaku Bersalah

arsip tempo : 171400193556.

. tempo : 171400193556.

JAYAPURA Tiga terdakwa anggota Batalion Infanteri 753 AVT/Nabire Kodam XVII/Cenderawasih, yang disidang Mahkamah Militer Jayapura, mengaku bersalah telah menyiksa warga Kampung Gurage, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang yang berlangsung kemarin.

"Terdakwa menyesal dan mengaku bersalah atas perbuatannya. Tindakan terdakwa hanya untuk penyelamatan saja," kata penasihat hukum ketiga terdakwa, Kapten Sony Oktavianus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan