Polres Lumajang Dituding Lepaskan Tersangka
LUMAJANG -- Kepolisian Resor Lumajang dituding melepaskan tersangka kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kepolisian Sektor Pasirian. Alasannya, karena calon tersangka yang ditangkap telah melengkapi persyaratan administrasi berupa surat keterangan asal usul (SKAU) dari dinas kehutanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Rabu pekan lalu sekitar pukul 18.00, anggota Polres Lumajang menangkap SR, tersangka dugaan kasus il
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini