Tentara Siksa Warga Karena Kalung Biru
JAYAPURA -- Penganiayaan dilakukan oleh tiga anggota Batalion 753 AVT/Nabire, Kodam XVII/Cenderawasih, di Puncak Jaya, Papua, karena korban menggunakan kalung berwarna biru.
Hal itu terungkap dalam kesaksian terdakwa, Prajurit Satu Yakson Agu, dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan warga oleh tiga tentara, di Mahkamah Militer III-9 Jayapura, kemarin. "Korban (Telenggen Gire) memakai kalung biru, yang biasa dipakai anggota Organisasi Papua Merdeka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini