PENYERANGAN KANTOR AJI PALU
Dua Tersangka Diperiksa
PALU -- Kepolisian Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan dua tersangka dari 20 anggota Front Pemuda Kalili yang diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu akhir tahun lalu. Kedua tersangka berinisial AL dan IM.
Kepala Satuan Reserse dan Polres Palu Ajun Komisaris Darno mengatakan keduanya dijerat sangkaan melakukan perusakan dan penganiayaan. Ia mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini