KASUS JOKI NAPI
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Dicopot
JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan telah mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi dan Kepala Seksi Pidana Khusus Hendro Sasmito dari jabatannya. Pencopotan dilakukan berkaitan dengan kasus joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kejaksaan Agung juga mencopot jaksa penuntut umum perkara Kasiem, Tri Murwani, dan memecat pengawal tahanan, Widodo Priyono. "Keputusannya saya ambil hari ini (kemarin)," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini