KASUS KEKERASAN TENTARA DI PAPUA
Bukan Pelanggaran HAM

JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan kasus kekerasan oleh prajurit TNI terhadap warga sipil Papua yang rekamannya tersebar di Internet bukan
pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan proses penyelidikan lembaga ini, kata Inspektur Jenderal Markas Besar TNI Letnan Jenderal M. Noer Muis, aksi tersebut merupakan pelanggaran perintah di luar batas kepatutan.
"Ada pelanggaran perintah terhadap kegiatan di luar batas-batas kepat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini