Kilas
Napi Politik Minta Dipulihkan Haknya
Palu - Sedikitnya 20 mantan narapidana politik G-30-S/PKI 1965 Provinsi Sulawesi Tengah menuntut pemerintah memulihkan hak-hak kebutuhan mereka, mulai pembayaran gaji dan upah kerja paksa selama dalam penahanan. Tuntutan itu disampaikan saat demonstrasi memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di depan kantor DPRD dan kantor Gubernur Sulawesi Tengah kemarin.
"Kami umumnya ditahan tanpa melalui proses hukum, mengalami penyiksaan, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini