Presiden Hormati Keistimewaan Yogyakarta
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Velix Wanggai, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap menghormati keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta secara historis dalam penyusunan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Meski demikian, dia mengakui bahwa penataan Yogyakarta dalam undang-undang ini juga mengikuti aturan hukum dan demokrasi yang berlaku di Indonesia.
"Pemerintah belum sampai pada pemisahan kepala daerah dan gubernur,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini