Ariel dan Rejoy Mulai Diadili
Bandung- Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang kasus dugaan pornografi dengan terdakwa Nazril Irham alias Ariel pada Senin pekan depan. Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto mengatakan sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Budi Prakoso dengan hakim anggota Syahrul Mahfudz dan Agus Suwargi.
Selain Ariel, Joko mengatakan, jaksa akan membacakan dakwaan untuk pengunggah video porno, yakni Riza Ridaldy alias Rejoy. Kedua sidang itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini