Mahasiswi Indonesia Selundupkan Sabu dari Bangkok
Denpasar - Munasiroh, 26 tahun, mahasiswa Indonesia di Malaysia, ditangkap Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai karena menyelundupkan 426 gram sabu-sabu Senin lalu. Nilai total sabu yang dibawa tersangka mencapai Rp 825 juta.
Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, tersangka ditangkap ketika turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG-431 dari Bangkok pada Senin lalu pukul 15.00 Wita. Awalnya petugas curiga ketika t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini