maaf email atau password anda salah


Pencuri Pisang Dihukum 100 Hari Penjara

arsip tempo : 171394291318.

. tempo : 171394291318.

LUMAJANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang menghukum pencuri dua tandan pisang, Asmin, 100 hari penjara. Hukuman itu lebih ringan 20 hari dari tuntutan jaksa, yang meminta empat bulan penjara.

Lelaki 45 tahun warga Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu terbukti mencuri dua tandan pisang di kebun pisang milik Marsup, warga setempat, pada 31 Juli lalu. Dua tandan pisang tersebut dijual seharga Rp 35 ribu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan