Tasikmalaya Peringatkan SPG
TASIKMALAYA - Para sales promotion girl (SPG), yang bekerja memasarkan suatu produk di tempat umum, di Tasikmalaya diperingatkan agar tidak berpakaian minim dan ketat. Satuan Polisi Pamong Praja setempat berjanji akan bertindak tegas terhadap mereka apabila peraturan daerah setempat tentang tata nilai berlandaskan ajaran Islam selesai disosialisasi.
"Selama ini Perda Nomor 12 itu masih dalam tahap sosialisasi,' kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini