maaf email atau password anda salah


Guru Diduga Berbuat Cabul Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

arsip tempo : 171390847919.

. tempo : 171390847919.

MADIUN -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Madiun memvonis guru Kasidi, terdakwa kasus pencabulan terhadap delapan siswa sekolah dasar di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dikenai hukuman pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan," kata ketua majelis hakim Muhammad Nur dalam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan