Korban Lumpur Lapindo Menolak Pindah
SIDOARJO -- Warga korban semburan lumpur Lapindo yang bermukim di Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, menolak menyingkir sebelum ganti rugi lahan dan aset dibayar lunas. Mereka beralasan, sebagian uang yang telah diterima tak mencukupi untuk mendapatkan tempat tinggal baru yang layak di tempat lain.
"Saya tetap menghuni rumah ini," demikian dituturkan Sutono, warga Desa Pejarakan, kemarin. Dia dan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini