Polisi Aceh Bebaskan 12 Warga Deli Serdang
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 12 dari 13 warga asal Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sempat ditangkap dan ditahan polisi Lhokseumawe, Aceh, kemarin dilepaskan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa mereka tidak terlibat terorisme di provinsi tetangga, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Kukuh Santoso mengatakan mereka terbukti tidak berpura-pura dalam profesinya sebagai penjual buku agama. "Hanya satu ora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini