Kilas
Narkoba Senilai Rp 3,9 Miliar Disita
SAMARINDA - Jajaran Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap dua tersangka, Ahmad Hasanuddin, 33 tahun, dan Sun'an, 33 tahun, beserta barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan lambang "mercy" warna hijau. "Kalau diuangkan, jumlah barang bukti senilai Rp 3,9 miliar," kata Wakil Kepala Polres Kota Samarinda Ajun Komisaris Besar Faizal kemarin.
Ahmad mengaku sudah dua kali menjadi kurir. "Saya dapat Rp 5
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini