Kawasan Sembilan RT Korban Lapindo Akan Diawasi
SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membentuk tim pengawas dan pengendalian dampak lumpur Lapindo. Tim itu akan membantu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam melakukan pemantauan dan pendataan daerah yang belum masuk peta terdampak lumpur.
Tim juga akan mengawasi proses pemberian ganti rugi. "Setelah terbentuk, tim ini akan berfokus pada pengawasan pada sembilan RT (rukun tetangga) di tiga desa (Siring Barat, Jatirejo Bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini