Kilas
Polisi Tangkap Produsen Petasan
PAMEKASAN -- Polisi menangkap Luthfi, produsen petasan di Desa Larangan Tokol, kemarin. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat pengaduan dari warga yang resah oleh aktivitas Luthfi.
Saat menggerebek rumahnya, polisi menyita 500 petasan siap ledak, segulung benang sumbu, pipa, ratusan selongsong petasan, 1 kilogram belerang, 1 kilogram garam belanda, dan bubuk peledak jenis rasah. "Total sekitar 1.250 petasan, ukurannya besar sehingga berbaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini