Peredaran Sabu Dikendalikan dari Penjara
BANDUNG - Kepolisian Sektor Bojongloa, Bandung, mengungkap sindikat pengedar sabu yang dikendalikan dari penjara. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pemakai dan tiga orang pengedar beberapa waktu lalu. "Dari para tersangka kami menyita total 50 gram sabu senilai hampir Rp 100 juta," kata Kepala Polsekta Bojongloa Kaler Ajun Komisaris Syarief Hidayat di kantornya kemarin.
Awalnya polisi menangkap Dani, mahasiswa Universitas Padjadjara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini