Penyelundupan Sabu Ketahuan
Batam -- Seorang warga Nepal ketahuan hendak menyelundupkan 1,451 kilogram sabu senilai Rp 2,1 miliar lewat Pelabuhan Internasional Batam Center kemarin. Imansing Kandangwa "terjerat" mesin detektor berpemindai sinar-X di pelabuhan tersebut.
"Gerak-geriknya seolah ketakutan," Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam Septia Atma menjelaskan awal mula kewaspadaan anak buahnya. Setelah diperiksa lebih mendetail, di dalam tasnya ternyata ditemukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini