TERANCAM HUKUMAN GANTUNG SAMPAI MATI
Warga Aceh di Malaysia Minta Bantuan Gubernur
BANDA ACEH - Dua warga Aceh terpidana hukuman gantung di Malaysia, Bustamam bin Bukhari dan Tarmizi bin Yakob, berkirim surat kepada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh kemarin. Keduanya divonis hukuman mati itu karena kasus kepemilikan ganja.
Wakil Koordinator Kontras Asiah Uzia mengungkapkan bahwa Bustamam dan Tarmizi saat ini berada di penjara Pokok Sena, Kedah. Keduanya belum lama ini dipindahkan dari penjara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini