RTRW Aceh Belum Rampung 10 Tahun
Banda Aceh -- Proses pembahasan dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh sudah berlangsung sejak 10 tahun silam, namun sampai saat ini belum kelar.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh T.M. Zulfikar mengatakan, proses pembahasan RTRW Aceh pernah dilakukan pada 2000. Pembahasan itu dilanjutkan enam tahun kemudian, saat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias berada di Aceh. "Terus berlarut-larut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini