Polisi Tangkapi Anggota RMS
AMBON -- Sebanyak lima orang lagi ditangkap sebagai tersangka anggota Republik Maluku Selatan (RMS). Kelima tersangka tersebut, yakni Samuel Pattipeiluhu, Josef Louhenapessy, Demianus Lessy, Yunus Markus, dan Fredi Tutusariana, ditangkap di Desa Tuhaha, Saparua, Maluku Tengah, dinihari kemarin.
"Ditambah dengan penangkapan yang di Saparua, ini berarti sudah 20 orang yang ditangkap sejak 28 Juli sampai hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Pulau Am
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini