PEMBAYARAN GANTI RUGI TERLAMBAT TERUS
"Pemerintah Harus Ambil Alih"
SIDOARJO -- Puluhan warga korban lumpur Lapindo kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya. Mereka menuntut pemerintah mengambil alih kewajiban pembayaran ganti rugi atas lahan dan aset itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Banyak korban yang merana tak terbayar," kata Abdul Fatah, korban lumpur dari Desa Kedung Bendo, dalam unjuk rasa di alun-alun Sidoarjo kemarin.
Bahkan, Abdul mengungkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini