Satpol PP di Kupang Punya Senjata Api
Kupang -- Sekalipun masih dibekukan di tingkat pusat, peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan senjata api bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja telah diberlakukan di sejumlah pemerintah kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Sebagian anggota Satuan Polisi Pamong Praja di sana telah dibekali dengan senjata api.
"Kabupaten Kupang, misalnya, sudah memiliki 20 senjata api, yang dipakai untuk mengamankan peraturan di daerah tersebut," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini