Pemerintah Kediri: Tunggakan Pajak Rp 6,8 Miliar
KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mengakui adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan yang belum terbayar dari masyarakat. Hanya, nilai yang ditemukan lebih kecil dibanding temuan kantor pajak setempat, yakni Rp 6,8 miliar.
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Kediri, yang bertanggung jawab dalam pemungutan pajak itu di kantor-kantor kelurahan hingga pembagiannya kepada pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, mengakui tunggakan terjadi dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini