Bea-Cukai Segel Minuman Ilegal di Bandung
BANDUNG - Bea dan Cukai Jawa Barat menyegel seribu botol minuman keras impor ilegal yang ditemukan di rumah milik Susi di Jalan Dian Molek Raya, Kompleks Dian Permai, Bandung, kemarin. Puluhan dus minuman keras tanpa cukai itu ditumpuk di garasi rumah.
"Ini jangan dibuka, ya, Bu. Nanti (kalau dibuka) kena denda," kata seorang petugas Bea dan Cukai Jawa Barat, mengingatkan Erna, 71 tahun, orang tua Susi, sesaat setelah memasang segel pada tumpukan mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini