Jaksa Minta Anggota DPR Asal Jambi Dicekal
arsip tempo : 170164627974.

Jambi -- Kejaksaan Sengeti, Kabupaten Muarojambi, meminta pencekalan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Demokrat asal Jambi, As'ad Syam, yang divonis Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun penjara. Usulan pencekalan ini disampaikan setelah As'ad tak bisa dijumpai saat akan dieksekusi.
"Kita telah menyampaikan usulan cekal kepada Kejaksaan Agung agar meminta pihak Imigrasi memberi cekal kepada terpidana atas nama As'ad Syam," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini