Kasus Pemilih Fiktif Pilkada Sumenep ke Polisi
SUMENEP -- Rapat pleno Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Sumenep, Jawa Timur, menyimpulkan kasus dugaan adanya pemilih fiktif di tiga tempat pemungutan suara di Desa Kolo-kolo, Pulau Kangean, termasuk pelanggaran pidana. "Sembilan puluh sembilan persen kasus itu diduga masuk pidana," kata anggota Panwaslu Sumenep, Rifa'i, kemarin.
Kesimpulan itu, kata dia, dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi dari tim kampanye pasangan Ilyas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini