Calon Independen Gugat Hasil Pilkada Sumenep
SUMENEP -- Tim pemenangan pasangan calon independen Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ilyasi Siraj-Rasik Rahman, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ihwal hasil rekapitulasi manual. Mereka menuntut dilakukan pencoblosan ulang khusus di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, karena menemukan banyak dugaan pelanggaran wilayah itu, salah satunya pemilih fiktif.
"Kami sedang susun materi gugatan, dua-tiga hari lagi kami ajukan resmi," kata kuasa hukumny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini