Ketua KPU Flores Timur Mundur
KUPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Bernadus Boro Tupen, mengundurkan diri dari jabatannya kemarin. Pengunduran diri ini berkaitan dengan sengketa pemilu kepala daerah di daerah itu.
Juru bicara KPU Nusa Tenggara Timur, Djidon de Haan, mengatakan Bernadus menyatakan mengundurkan diri ketika memimpin rapat pleno ihwal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang yang memenangkan pasangan calon Simon Hayon-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini