Pemilik 'Ular Berkepala Manusia' Ditangkap
BLITAR - Kepolisian Resor Blitar akhirnya menangkap Zamroji, pemilik "ular berkepala manusia", di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kemarin karena dugaan melakukan rekayasa benda tersebut untuk menciptakan sensasi demi keuntungan ekonomi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Edy Herwianto mengatakan penangkapan ini dilakukan kemarin. Kepada polisi, Zamroji mengaku benda tersebut merupakan titipan orang untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini