Eks Kepala Dinas Perhubungan Tersangka Dua Proyek
SURABAYA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan bekas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Moh. Roeslan sebagai tersangka proyek pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) serta pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor senilai Rp 2,85 miliar.
Proyek tersebut dibagi menjadi dua paket: pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor senilai Rp 2 miliar dan pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor sebe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini