Muhaimin: Calo Tenaga Kerja Harus Didaftarkan
SURABAYA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memerintahkan semua dinas tenaga kerja di daerah melakukan proses legalisasi terhadap seluruh calo tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). "Pokoknya harus terkonsolidasi dan harus terdaftar di dinas," kata Muhaimin setelah menghadiri acara Hari Lahir PMII ke-50 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, kemarin.
Dengan demikian, semua agen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini