Anggota KPUD Bandar Lampung Akan Diperiksa
Bandar Lampung - Dewan Kehormatan yang telah dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Lampung akan memeriksa seluruh anggota KPUD Bandar Lampung. Mereka diduga telah melanggar kode etik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kota Bandar Lampung. "Mereka diperiksa karena ada indikasi pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilihan umum," kata Chairullah Gultom, Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Lampung, kemarin.
"Mereka akan dimint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini