Aktivis LSM Dituntut Setahun Penjara
JEMBER - Dua aktivis lembaga swadaya masyarakat TRUST Jember, Jawa Timur, Taufik dan Faidi, yang menjadi terdakwa kasus penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jember, dituntut hukuman satu tahun penjara. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, kemarin.
Tim jaksa penuntut umum, yang terdiri atas Riza Prasetyo dan Chandra, juga meminta majelis hakim membebankan den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini