maaf email atau password anda salah


Penyelundup Sabu Dituntut 18 Tahun

arsip tempo : 172850559568.

. tempo : 172850559568.

DENPASAR -- Delapan warga negara Iran yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 602 butir sabu-sabu atau setara dengan 4,7 kilogram dituntut hukuman 18 tahun penjara. "Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum telah melakukan permufakatan jahat berupa mengimpor narkotik golongan I dalam jumlah besar," kata jaksa penuntut Ni Made Citra Maya Sari dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin.

Jaksa menyatakan tujuh terdakwa tergabung

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan