Dua Orang Ditangkap di Tempat Setrum Aki
SUKOHARJO--Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian menangkap dua orang dari sebuah tempat setrum aki di Kelurahan Baki Pandeyan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Satu orang ditangkap dalam penggerebekan kemarin pagi, dan seorang lagi ditangkap malam sebelumnya.
Penggerebekan kemarin pagi berlangsung sekitar 15 menit tanpa aksi penembakan. Di dalam bengkel, polisi menemukan sebuah senjata M-16, satu revolver, ratusan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini