Ganti Rugi Lahan Kampus Unpad Ditagih
Bandung -- Perwakilan warga eks Kampung Kiciat, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat karena belum mendapat ganti rugi lahan mereka yang dijadikan kampus Universitas Padjadjaran. "Luasnya 5,6 hektare," kata Masria, 68 tahun, juru bicara warga eks kampung itu, setelah bertemu dengan Komisi A DPRD Jawa Barat kemarin.
Tercatat 214 warga belum mendapatkan ganti rugi lahannya yang digunakan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini