Kilas
Bandung Akan Batasi Minuman Beralkohol
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan melarang peredaran minuman keras di supermarket dan minimarket, yang mengedarkan minuman keras dengan kadar 0,1 persen sampai 5 persen. "Kami sadar akan ada pertentangan," kata anggota Dewan Kota Bandung, Kadmaja, saat audiensi dengan mahasiswa yang menolak adanya legalisasi atas minuman keras di kantor DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Kadmaja menyatakan, pemerintah da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini