Diduga Korupsi, Anggota DPRD NTT Ditahan
KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paulinus Domi, kemarin pukul 12.30 ditahan Kejaksaan Tinggi NTT. Dia diduga terlibat kasus korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 3,5 miliar.
Mantan Bupati Ende ini diduga menyetujui pemberian pinjaman dana APBD sebesar Rp 3,5 miliar kepada pengusaha Samuel Matutina. Pinjaman dana itu diberikan sebanyak dua kali, yakni pada APBD 2005 sebesar Rp 2,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini