KORUPSI DANA BANTUAN SOSIAL GARUT
Enjang Mengaku Diintimidasi
GARUT - Enjang Rusdiajat Arrasyid kemarin melontarkan pengakuan yang mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial senilai Rp 15 miliar itu mengaku diintimidasi oleh atasannya agar mencairkan dana bantuan tersebut. Atasan yang dimaksud adalah Erlan Rivan, Kepala Seksi Perbendaharaan Badan Pengelola Daerah Kabupaten Garut.
"Saya tidak bisa menolak perintah pimpinan," kata Enjang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini