Pemakaian Dana Bantuan Sosial Garut Salahi Prosedur
GARUT -- Sidang kasus korupsi pemakaian dana bantuan sosial Kabupaten Garut kemarin menghadirkan saksi ahli Yonatan Wiyoso dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Barat. Dalam kesaksiannya, Yonatan mengatakan bahwa pemakaian dana bantuan sosial pada 2007 itu menyalahi prosedur. "Dana dikeluarkan sebelum anggaran daerah disahkan. Padahal anggaran itu bukan bersifat wajib dan mengikat, seperti pembayaran gaji pegawai dan belanja rutin," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini