Gugatan SP3 Lapindo Kandas
SURABAYA -- Gugatan praperadilan Lembaga Konsultasi & Advokasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia atas diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus lumpur Lapindo oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur kandas. Majelis hakim tunggal Achmad Sugeng Jauhari di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan penerbitan surat itu sudah tepat.
Menurut Achmad, polisi telah meminta pendapat para ahli, namun tidak ada yang dapat memastikan kaitan antara s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini