Korban Lumpur Tolak Wisata Geologi
SURABAYA -- Koordinator korban lumpur Lapindo asal Desa Renokenongo, Pitanto, menolak kawasan semburan lumpur panas Lapindo digunakan sebagai obyek wisata. Siapa pun, kata dia, tak berhak menggunakan lahan di kawasan tersebut lantaran secara hukum masih milik warga korban lumpur.
"Silakan digunakan apa saja, asal lahan kami dibayar lunas," kata Pitanto kemarin.
Pitanto menuntut PT Minarak Lapindo Jaya segera menuntaskan pelunasan tersebut. Sebab, hi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini