Polisi Sita Uang Imigran Afganistan
Kupang -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita sejumlah uang dan telepon seluler (ponsel) milik imigran gelap asal Afghanistan yang terdampar di Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Uang dan HP yang disita untuk kepentingan penyelidikan. Jumlahnya berapa, kami belum bisa sampaikan," kata juru bicara Polda NTT, Okto Riwu, yang dihubungi Tempo di Kupang kemarin.
Menurut Okto, imigran yang terdampar di Pulau Raijua telah dititipk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini